Invalid Date
Dilihat 5 kali
TOMMO – Guna meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum, Pemerintah Desa Tommo menyelenggarakan Musyawarah Desa pada Rabu, 17 September 2025. Agenda utama musyawarah adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Tommo dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tommo, Bapak I Made Rajin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi seluruh warga.
“Pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga sumber daya manusia. Dengan adanya Posbakum dan Kadarkum, kami berharap masyarakat tidak buta hukum. Masyarakat bisa mendapatkan konsultasi hukum sederhana, memahami hak dan kewajibannya, serta terhindar dari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya di hadapan para peserta.
Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Koramil setempat, Bhabinkamtibmas Polsek, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, perangkat desa, serta puluhan warga masyarakat yang antusias.
Pembentukan kedua lembaga ini dinilai sangat strategis. Posbakum akan berfungsi sebagai titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan konsultasi masalah hukum, seperti sengketa tanah, waris, utang-piutang, dan masalah kekeluargaan. Sementara Kadarkum akan bertugas melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat agar tercipta lingkungan desa yang tertib dan taat hukum.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai masukan dan aspirasi mengalir dari para peserta. Tokoh agama, Suroto, menyoroti pentingnya integrasi nilai-nilai agama dan hukum.
“Banyak persoalan di masyarakat yang akarnya adalah kurangnya pemahaman. Dengan Kadarkum, sosialisasi hukum bisa kita sisipkan juga dalam pengajian-pengajian, sehingga pemahamannya lebih menyeluruh,” sarannya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas, menyambut baik inisiatif desa ini. Menurutnya, Posbakum dan Kadarkum akan menjadi mitra yang sangat baik bagi Kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.
“Ini sejalan dengan program Polri. Nantinya, kami dari Polsek siap mendukung dan berkoordinasi untuk memberikan pembinaan dan materi-materi penyuluhan hukum bagi para penggerak Kadarkum,” janjinya.
Setelah melalui diskusi yang panjang dan matang, musyawarah akhirnya menyepakati susunan kepengurusan dan rencana kerja untuk Posbakum dan Kadarkum Desa Tommo. Kepengurusan akan terdiri dari perwakilan pemerintah desa, BPD, unsur pemuda, dan perempuan.
Kepala Desa menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa untuk mengesahkan kepengurusan dan segera memfasilitasi pelatihan awal bagi para pengurus.
“Alhamdulillah musyawarah hari ini berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang membanggakan. Semoga dengan dibentuknya Posbakum dan Kadarkum ini, Desa Tommo menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan berkeadilan,” tutupnya penuh harap.
Bagikan:
Desa Tommo
Kecamatan Tommo
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini